SITUS ILMU ISLAM DAN UMUM

Tuesday 7 July 2015

On 22:13 by Unknown in
SOCIALIZE IT →
SEJARAH SOLAT JUM’AT
 
sejarah solat jum'at merupakan uraian Peristiwa pada masa Nabi Muhammad SAW yaitu perintah untuk melaksanakan solat jum’at yang pertama kali turun ketika nabi Muhammad SAW hendak hijrah dari kota Mekah ke kota Madinah.

SOLAT JUM’AT merupakan solat yang dilakukan pada hari jum’at, dua raka’at dan dilakukan secara berjama’ah.  
hari jum’at merupakan salah satu hari yang mulia dibandingkan hari yang lain karena dihari jum’at banyak terdapat peristiwa-peristiwa agung yang tidak dimiliki hari-har yang lain seperti Adam diciptakan, dikeluarkan dari surga dan dimasukan lagi. Allah menciptakan langit dan bimi beserta isinya dan tentang terjadinya hari kiamat.


Hari jum’at merupakan hari dimana solat jum’at dilakukan. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al jum’ah ayat 9 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan solat pada hari jum’at, maka bersegeralah kamu pada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Jum’ah:9)

Disamping itu ada juga keutamaan yang diberikan oleh Allah SWT pada umant muslim yautu berupa amalan-amalan sunah yang tidak dipunyai hari-hari yang lain seperti hari jum’at  seperti dimana jika orang meinggal pada hari jum’at maka dia akan dijauhkan dari fitnah siksa kubur. Sebagaimana sabda Rosullullah SAW: “Barang siapa yang meninggal dunia malam jumat atau dihari jum’at terjaga dari fitnah siksa kubur.” (HR. Imam At tirmidzi dari Abdullah bin Amr bin Ash)

Hari jum’at juga sebagai hari penghapusan dosa sebagaiman sabda Rosullulah SAW: “apabila menjauhi dosa besar, antara solat lima waktu, dari jum’at ke jum’at dan dari rahmadhan ke rahmadhan adalah sebagai kifarat penghapus dosa” (HR. Musalim
).
Akan tetapi sangat ironis, hari jum’at atau malam jum’at yang memiliki kemuliaan bagi umat islam harus dikotori bagi orang-orang yang memiliki keyakinan bahwa malam jum’at itu adalah malam yang penuh dengan mistik dan horor, sehingga tidak sedikit orang yang melakukan kegiatan-kegiatan miastik seperti berjiarah ketempat-tempat yang dianggap keramat. Melemparkan sesajen kepantai selatan untuk menghormati nyiroro kidul, memandikan barang-barang pusak, memsndikan keris dan lain sebagainya. Padahal jika kita perhatikan perbuatan seperti itu bukan datang dari agama itu merupakan sebuah tradisi atau kebiasaan yang saat ini juetru sudah mengalahkan sariat agama mereka lebih takut kepada nyi roro kidul daripada azab Allah SWT.

Hari jum’at merupakan hari yang penting bagi islam, hari yang memuliki kekususan dan keistimewaan yang tidak dimiliki hari-hari lain. Allah memerintahkan kaum muslimin untuk berkumpul pada hari itu untuk menunaikan ibadah solat jum’at secara berjamaah, disana kaum muslimin bisa bersilahturahmi sehingga dapat terbentuk ikatan persaudaraan dan kesatuan umat. Bekan sekedar untuk beribadah kepada Allah namun menjaga hubungan antara umat muslim.

SEJARAH SOLAT JUM’AT
sejarah mencatat bahwa permulaan dilakukanya solat jum’at  adalah ketika muncul perintah dari Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW, ketika beliau masih berada dikota Mekan dan dalam persiapan hijrak ke kota Madinah. Sebagaimana diterangkan dalam kitab fiqih islam mu’adilatull disebutkan bahwa solat jum’at sudah diwajibkan ketika nabi SAW berada di Mekah sebelum hijrah ke Madinah. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam “nabi Muhammad SAW diizinkan untuk melaksanakan solat jum’at sebelum melaksanakan hijrah. Akan tetapi kaum muslimin tidak bisa berkumpul di Mekah, maka nabi SAW menulis surat kepada Mush’ab bin Umair yang berada di Madinah: “’Amma ba’du , perhatikanlah pada hari ketika orang yahudi mengumumkan untuk membaca kitab zabur dihari sabath-nya kumpulkanlah wanita-wanita dan anak-anak kalian, jika siang telah condong separuhnya, ditengah siang hari ju’at , mendekatlah kepada Allah dengan dua rakaat.” (HR. Daruqutni)

Pada masa itu masih terjadi sengketa dan perlawaan dari musuh-musuh islam yang tidak menginginkan islam berkembang  yaitu pihak musrikin Quraisy, maka perintah itu tiak bisa dilakukan meski tidak melaksanakan solat jum’at tetapi sempat mengutus salah seorang sahabatnya yaitu Mush’ab bin Umair yang tinggal di Madinah agar dia mengajarkan pada penduduk Madinah untuk belajar al-qur’an dan meaksanakan solat jum’at. Maka pada saat itu sejarah solat jum’at dimulai.

Menurut riwayat Mush’ab bin Umair adalah orang yang pertama kali melakukan solat jum’at. Sementara nabi Muhammad SAW sendiri baru bisa melakukan solat jum’at ketika dia berada di kota Madinah. Pada waktu itu beliau berada disuatu daerah yang bernama Qu’ba menemui sahabat dekatnya yang lain yang bernama Bani Amr Bin A’uf. Sedangkan menurut Ibnu Hajar Al astolani ibadah solat jum’at sudah dilaksanakan Rosullullah SAW dan para sahabatnya ketika masih dimekah, namum  dikarenakan solat jum’at itu merupaan si’ar yang harus dilakukan secara berjamaah dan secara terang-terangan masa solat jum’at dilakukan di Mekah atau menurut beliau solat jum’at sudah dilakukan dimekah namun secara sembuyi-sembunyi.

Rosullullah baru melaksanakan ibadak solat jum’at  dan mengumpulkan para sahabatnya ketika hijrah, beliau memimpin solat jum’at di rumah Bani Salib bia A’uf. Sedangkan orang yang pertama melakukan solat jum’at sebelum hijrah adalah As’ad bin Zararoh dia melakukan solat jum’at sekitar satu mil sebelum pusat kota Madinah.

HUKUM SOLAT JUM'AT
Hukum melaksanakan solat jum’at adalah wajib dasarnya adalah al-qur’an dan asunah dan jumhur ijma para ulama. Allah SWT berfirman dalam surat Al jumaah ayat 9 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan solat pada hari jum’at, maka bersegeralah kamu pada mengingat Allah dan tingallkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al Juma’ah:9)

Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk mengerjakannya, perintah mengerjakan dalam uhshul fiqih menunjukan kepada wajib demikian larangan sibuk jual beli setelah ada panggilan solat menunjukan wajib. Rosullullah SAW bersabda “Hendaklah suatu kaum berhenti dan meninggalkan sollat jum’at, atau kalau tidak maka Allah akan mengcap hati-hati mereka, kemudian menjadikanya termasuk orang yang lalai.” Hal ini dikuatkan lagi oleh pendapat atau ijma juhur ulama atas kewajiban solat jum’at, sebagaimana hal ini disepakati oleh para ulama, solat jum’at tidak wajib dilakukan apabila ada uzur sar’i yang memaksa orang tersebut tidak kena kewajiban solat jum’at. Sebagaimana sabda rosullullah SAW: “solat jum’at wajib bagi setiap muslim dalam berjama’ah, kecuali empat: hamba sahaya, wanita, anak-anak, dan orang sakit.” (HR. Muslim)
Jumhur ulama menjelaskan bahwa sebelum  berangkat untuk melaksanakan solat jum’at maka perlu kiranya untuk memperhatikan beberapa adab yang perlu diperhatkan.

Adab solat jumm’at
adab yang harus dilakukan ketika melakukan atau sebelum melakukan solat jum’at adalah
1. MANDI DAN BERSIWAK
Mandi jum’at merupakan salah satu amalan yang diperintahkan dan memiliki keutamaan yang besar. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dan bersumber dari Abu Huraiirah. Rpsullullah SAW bersabda: “wahai sekalian kaum muslimin, sesungguhnya hari ini telah Allah jadikan bagi kalian hari ied, maka mandilah kalian dan hendaklah kalian bersiwak.” (HR. Imam Al Baihaqi)

2. MEMAKAI PAKAIAN YANG TERBAGUS YANG DIMILIKI DAN MEMAKAI MINYAK WANGI
Sebagaiamana yang dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari rosullullah SAW bersabda: “Barang siapa mendi pada hari jum’at, memakai pakaian yang terbagus dan memakai wewangian jika punya, kemudian mendatangi solat jum’at tanpa melangkahi orang-orang yang sedang duduk, kemudian solat sunah (mutlah) sekuat kemampuan (yang Allah berikan padanya), dan diam seksakma apabila imamnya datang (untuk berkutbah) sampai selesai salatnya, maka itu menjadi penghapus dosa-dosa antara hari jum’at tersebut dengan jum’at sebelimnya.” (HR. Bukhari)

3. BERSEGERA KE MASJID
Abu Hurairah berkata: “jika hari jum’at telah tiba maka para malaikat berdiri didepan pintu mesjid, mereka mencatat orang yang pertama datang dan seterusya”.

4. SOLAT TAHIATAUL MASJID
Rosullullah SAW bersabda yang artinya: “jika seorang dari kalian datang (untuk) pada hari jum’at sementara imam sidah berkhutbah, maka solatlah dua rokaat dan ringankanlah solatnya tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 5.SOLAT SUNAH KETIKA MENUNGU KHOTIB NAIK MIMBAT UNTUK KHOTBAH
Rakaat dalam solat ini tidak dibatasi seperti yang disepakati oleh jumhur ijma para ulama dan dikerjakan sekemampuuanya saja

6. MENDEKATI KHOTIB UNTUK MEDENGARKAN KHUTBAH

7. DIAM DAN MENDENGARKAN KHUTBAH
Jangn berbicara dan jangan melakukan perbuatan yang sia-sia sebagaimana sabda Rosullullah SAW: “jika kamu berkata kepada temanmu “diam” ketika imam berkhutbah, maka kamu telah berbuat sia-sia (yakni rusak pahala jum’atnya).” (HR. Bukhari dan Muslim)

8. SOLAT SUNAH SETELAH SELESAI SOLAT JUM’AT
Setelah rangkaian solat kum’at selesai maka dianjurkan solat sunah setelah solat jum’at.

Demikianlah artikel tentng SEJARAH SOLAT JUM’AT mudah-mudahan setelah membaca artikel ini bisa menambah pengetahuan kita dan bisa menambah keimannan kita kepada Allah SWT. Amin